Di zaman Imam Syafi’I, ada
perbedaan pendapat antara ulama yang berfaham Sunni dan Mu’tazilah. Ini bukan
perbedaan biasa. Perbedaan yang terjadi ini bahkan sampai menimbulkan
perpecahan umat Islam yang berujung pada tindakan pembunuhan di kala itu.
Kedua kubu ini berbeda pandangan
terhadap status al-Qur’an. Ulama Sunni meyakini bahwa al-Qur’an itu qodim
(sesuatu yang sudah ada sejak adanya Allah Swt, karena memang al-Qur’an adalah
kalam Allah). Sedang ulama Mu’tazilah tidak. Mereka beranggapan bahwa al-Qur’an
itu hadist (baru).
Untuk menyebarkan keyakinannya
tentang al-Qur’an ini, ulama Mu’tazilah bekerja sama dengan pemerintah saat
itu. Mereka menangkap semua ulama Sunni yang tak mau meyakini bahwa al-Qur’an
itu haidst. Setelah ditangkap, ada yang kemudian dipenjara, dan ada pula yang
langsung dibunuh.
Hingga pada puncaknya, semua
ulama Sunni dipanggil untuk mengahadap raja/penguasa saat itu. Mereka ditanya
satu persatu bagaimana pandangan mereka terhadap al-Qur’an. Mereka ditanya
dengan pertanyaan yang sama, “Al-Qur’an itu qodim atau hadist?”. Kalau
mereka menjawab bahwa al-Qur’an itu hadist, maka mereka dibiarkan hidup.
Begitu juga sebaliknya. Jika mereka menganggap al-Qur’an adalah sesuatu yang qodim,
maka mereka segera dihabisi.
Satu persatu ulama Sunni
dipanggil. Ternyata, tak satupun ulama Sunni yang selamat. Mereka ditangkap
karena tak mau mengakui bahwa al-Qur’an itu hadist. Hingga akhirnya tibalah giliran
Imam Syafi’I untuk diinterogasi.
“Hai Syafi’i, bagaimana pendapatmu,
al-Qur’an itu qodim atau hadist?”, tanya ulama Mu’tazilah.
Dengan tenang Imam Syafi’I
menjawab, “Taurat, Zabur, Injil, dan al-Qur’an, keempat ini semuanya hadist”
Ketika menjawab demikian, Imam
Syafi’I sambil menunjukkan keempat jari tangan kanannya.
Dan dengan jawaban itu, Imam
Syafi’I dibebaskan. Alhamdulillah.
***
Berdosakah Imam Syafi’i dengan
menjawab demikian? “Tidak”. Mengapa? Karena yang dimaksud dengan “keempat” pada
jawabannya itu adalah keempat jarinya. Bukan keempat kitab suci. Dalam ilmu
Balaghah, yang demikian itu dinamakan “Tauriyyah”.
Cerita di atas menunjukkan betapa
cerdas dan cerdiknya Imam Syafi’i.
*Diambil dari kajian tafsir
yang disampaikan Ust. Marzuki, QH., S.Pd.I, pada sabtu (13/12) malam di Pondok
Pesantren Al-Ihsan Centre, Pamulang.
Komentar
Posting Komentar