Walau tak bisa jadi acuan bahwa nasab itu menjadi
salah satu faktor penentu keberhasilan seseorang, tapi memang hal (nasab) inilah
yang sepertinya berlaku pada pribadi KH. Mufid Mas’ud, Pendiri Pondok Pesantren
Sunan Pandanaran (PPSPA) Jalan Kaliurang KM 12,5 dusun Candi kelurahan Sardonoharjo
kecamatan Ngaglik kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Silsilah Dan Kelahiran
Secara nasab, beliau merupakan keturunan ke-12 Sunan
Pandanaran Bayat Klaten Jawa Tengah.
Urutan nasab beliau adalah sebagai berikut:
HM. Mufid Mas’ud bin Ali Mas’ud bin RM Ilhar (RM.
Idzhar) bin R. Mindel IV bin Pangeran Mindel III bin Pangeran Mindel II bin Pangeran
Mindel I bin Raden Bergala bin Pangeran Gedong Wekasan bin Panembahan Mesjid
Wetan bin Panembahan Minangkabul bin Panembahan Jiwo bin Sunan Pandanaran.
(Karena Sunan Pandanaran berdakwah dan wafat di
Bayat, maka tak heran jika beliau juga mendapat panggilan Sunan Bayat).
***
Beliau dilahirkan di kampung Sondakan, Kotamadya
Surakarta (Solo) pada tanggal 26 Januari 1927 dengan nama Muhammad Mufid,
dengan harapan agar beliau bisa menjadi orang yang bermanfaat, baik ilmu maupun
hartanya. Ayahnya bernama Ali Mas’ud dan ibunya bernama Syahidah. Beliau adalah
anak ketiga dari tujuh bersaudara, 4 putra dan 3 putri.
Ketika beliau masih dalam timangan ibunya, beliau
diajak hijrah ke dusun Golo, desa Paseban, kecamatan Tembayat, kabupaten Klaten,
Propinsi Jawa Tengah.
Hal ini karena setelah meninggalnya RM. Idzhar (kakek
Kyai Mufid), tak ada lagi yang mengurus masjid Golo, masjid keluarga, warisan Sunan
Pandanaran. Maka, atas kesepakatan saudara-saudaranya, Ali Mas’ud (ayah kyai
Mufid) diminta untuk mengurus masjid tersebut.
Jadi, walaupun lahir di Surakarta, namun bisa
dikatan, dari Klatenlah dimulainya kisah hidup KH. Mufid Mas’ud.
Masa Kanak-Kanak Dan Keadaan Keluarga
Beliau dilahirkan dan dibesarkan dari keluarga
yang sangat pas-pasan. Sampai sekarang, masih ada satu bukti kemiskinan
keluarga Ali Mas’ud yang bisa dilihat: bangunan mushola tua di depan asrama Darurriyadloh
(dulu asrama inilah yang menjadi rumah bapak Ali Mas’ud) Bayat Klaten yang
berdiri diatas tiang kayu dan temboknya dari ghedek.
Seperti anak kecil pada umumnya, Mufid kecil juga
tak segan-segan bermain denga teman-teman sebayanya.
Remaja dan menuntut ilmu
Walaupun hidup layaknya anak kecil di pedesaan saat
itu, namun beliau mendapatkan satu kesempatan emas yang jarang didapatkan oleh
anak-anak seusianya: kesempatan untuk mengeyam pendidikan di bangku sekolah.
Karena saat itu masih dalam masa penjajahan kolonial
Belanda, maka hanya keluarga yang yang berdarah birulah (ningrat) yang
diperbolehkan untuk sekolah.
Pada usia 7 tahun, Mufid kecil masuk ke sekolah
dasar di Jiwo Wetan Wedi Klaten Jawa Tengah. Dengan sudah resminya Mufid kecil
menjadi siswa di suatu sekolah, maka waktu pagi beliau gunakan untuk belajar di
sekolah. Sedang sore harinya, beliau belajar ilmu agama islam kepada ayahnya,
kyai Ali Mas’ud. Dalam didikan ayahnya inilah Mufid kecil mulai dikenalkan
dengan bebagai ajaran islam tingkat dasar, misalnya thaharah (bersuci), sholat,
dan membaca Al Qur’an.
Setalah meyelesaikan sekolah dasar selama tiga
tahun, kemudian beliau meneruskan belajar ke sekolah dasar lanjutan (sejenis
SMP). Namun karena kecerdasaan otak beliau, hanya butuh waktu 1 tahun bagi Mufid
kecil untuk menyelesaikan program belajar di sekolah tersebut. Padahal,
normalnya 2 tahun.
Lantas, setelah menyesaikan sekolah formalnya,
atas perintah ayahnya, Mufid muda merantau ke Klaten untuk menempuh ilmu di madrasah
Mamba’ul Ulum Sidowayah Klaten cabang Surakarta yang saat itu dikepalai oleh
KH. R. Moh. Sofyan.
Di kota baru tempat tinggalnya sekarang inilah Mufid
muda mulai merasakan hidup sendiri dan jauh dari orang tua. Dan karena terbiasa
hidup di desa dengan keadaan prihatin, maka ketika hidup di kotapun Mufid muda
tak mau tergantung kepada orang lain, termasuk orang tuanya sendiri.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup dan belajar di
madrasah barunya tersebut, Mufid muda bekerja di sebuah toko baju. Namun, hal
ini tak berlangsung lama. Pasalnya, sang guru, kyai Sofyan kurang merestui Mufid
muda belajar sambil bekerja. Dan atas persetujuan ayahnya, kebutuhan hidup Mufid muda ditanggung oleh
kyai Sofyan.
Secara umum, pelajaran di madrasah Mamba’ul Ulum
harus diselesaikan selama kurun waktu 4 tahun. Namun, karena kelebihan yang
dimiliki Mufid muda membuat beliau bisa menyelesaikannya dalam waktu 3 tahun. Yaitu
kelas 1, kelas 2, dan langsung kelas 4, tanpa memasuki kelas 3.
Setelah itu, setelah lulus dari madrasah, Mufid muda
memperdalam pengajian kitabnya secara intensif dibawah bimbingan langsung kyai Sofyan.
Dalam masa belajarnya itu, baik yang di madrasah Mamba’ul
Ulum maupun di hadapan kyai Sofyan, dalam usia 16 tahun, beliau telah
menyelasikan beberap kitab fikih, akidah, dan palajaran tata bahasa arab (nahwu
shorof), terutama kitab Al Fiyyah Ibnu Malik. Dan inilah yang menjadi bekal
hidup kyai Mufid di masa mendatang. (*)
***
Pada suatu ketika, Mufid muda bersilaturrahim ke Pondok
Pesantren Krapyak karena ada acara hataman Al Qur’an disana. Di acara tersebut,
beliau melihat orang-orang yang membaca Al Qur’an bil ghaib (dengan
tanpa melihat). Ketika itu, dalam hati, beliau berdecak kagum dan berdoa agar
suatu saat nanti mudah-mudahan beliau juga bisa menghafal Al Qur’an, karena saat
itu di daerah Klaten belum ada orang yang hafal Al Qur’an. Dan ternyata, doa Mufid
muda diamini oleh para malaikat.
Akhirnya, 2 tahun setelah kehadirannya di Pondok
Pesantren Krapyak itu, hati Mufid muda benar-benar yakin ingin mengahafalkan Al
Qur’an dan Krapyaklah yang beliau pilih sebagai tempatnya.
Berbekal niat ingin menghafal Al Qur’an, dan dengan
diantar salah seorang teman, beliau berangkat ke pesantren yang berlamatkan di Sewon
Bantul Yogyakrta itu. Ada dua alasan beliau menghafal Al Qur’an: pertama,
suatu hadis yang selalu beliau ingat, “sebaik-baiknya kamu adalah yang
belajar Al Qur’an dan mengajarkannya”. Kedua, beliau ingin
mempelajari ilmu Allah SWT dari sumbernya langsung (Al Qur’an). Karena saat itu,
harga kitab-kitab klasik (kuning) mahalnya bukan main. Ditambah lagi, Mufid muda
berasal dari keluarga miskin.
Ketika itu, santri Krapyak sudah terdiri dari
kurang lebih 90 santri yang tebagi menjadi empat kamar (A, B, C ,dan D).
Awal mula di Krapyak, untuk masalah perut-sebagaimana
aturan pesantren krpayak saat itu- beliau (dan tentunya setiap santri baru) dilayani
oleh santri-santri lama, perkamar.
Saat itu, untuk menghafal Al Qur’an di Krapyak,
setiap santri baru harus memulainya dari juz 30 (juz ‘amma). Dan Mufid muda,
untuk menghafalkannya, hanya membutuhkan waktu lima bulan. Saat itu, sambil menghafalkan
juz ‘amma, ternyata Mufid muda juga sedikit-sedikit menghafalkan juz 1 sampai
5.
Namun, ketika Mufid muda sudah mulai kerasan di
sana, keamanan bumi Yogyakarta mulai terancam oleh kehadiran Jepang. Akhirnya, demi
untuk menyelamtkan diri, Mufid muda dan seluruh santri Krapyak saat itu, satu
persatu pulang ke daerahnya masing-masing.
***
Setelah keadaan aman, Mufid muda ingin meneruskan
lagi mondoknya. Namun saat itu, Krapyak belum sepenuhnya aman, karena
memang terletak di dekat pusat pemerintahan Yogyakarta. Akhirnya Mufid muda
menentukan pilihan untuk nyantri di Pondok Pesantren Kaiwungu Kendal.
Dengan hanya berbekal uang 25 sen, Mufid muda berangkat
ke Kaliwungu dengan naik kereta api. Ternyata memang benar, “Manusia hanya
bisa berusaha, tuhan yang menetukan.” Untuk ke Kaliwungu, kereta api hanya bisa
sampai di Parakan. Dan karena diperkirakan sampai Parakan larut malam dan sulit
mencari tempat bermalam, akhirnya beliau memutuskan untuk berhenti di Temanggung
saja.
Di Temanggung, beliau bermalam di rumah salah
seorang teman ayahnya, K. Ibnu Umar.
Setelah menceritakan maksud dan tujuan perjalanan
beliau, kyai Umar menawarkan bagaimana kalau Mufid muda nyantri saja kyai
Muntaha, seorang teman kyai Umar yang juga hafal Al Qur’an. Kebetulan, saat
itu, kyai Muntaha belum memiliki santri. Dan dengan berbagai pertimbangan,
akhirnya Mufid mudapun menyetujui tawaran tersebut.
Sejak saat itu, jadilah Mufid muda santri pertama kyai
Muntaha yang saat itu masih tinggl di Temanggung. Untuk masalah hidup
sehari-sehari, beliau tinggal di rumah kyai Umar.
Ternyata, metode yang digunakan kyai Muntaha tak
beda jauh dengan yang diterapkan di Krapyak, ngajinya dua kali sehari.
***
Tanpa terasa, setelah 1 tahun ngaji kepada Kyai
Muntaha, Mufid muda telah mendapatkan hafalan yang cukup banyak: diatas
duapuluh juz.
Dengan perolehan juz sebanyak itu, dan agar Mufid muda
bisa ngaji secara intensif, akhirnya kyai Muntaha menyarankan agar Mufid muda ikut
tinggal saja bersama beliau. Mufid mudapun hanya sami’na wa atho’na.
Setahun setelah itu, akhirnya Mufid muda telah berhasil
menyelesaikan hafalan Qur’annya secara sempurna.
Dan atas saran kyai Muntaha, Mufid muda berangkat
tabarukan kepada kyai Dimyati Comal Pemalang Jawa Tengah.
Selang beberapa waktu, akhirnya, ‘misi’ tabarukan Mufid
mudapun selesai juga. Kemudian, setelah republik ini merdeka, beliau meminta
izin kepada kyai Dimyati untuk kembali nyantri di pesantren Krapyak. Dari seluruh
guru Al Qur’an kyai Mufid, sanadnya muttasil sampai pada KH. Munawir Krapyak.
Pernikahan Dengan Keluarga Krapyak
Tak lama setelah nyantri lagi di Krapyak, oleh KH Abdullah
dan KH. Abdul Qodir (keduanya adalah putra KH. Munawir) Mufid muda diminta
untuk menikahi adiknya yang bernama Jauharoh binti KH. Munawir yang saat itu
masih baru 14 tahun.
Mendapat tawaran itu, Mufid muda seolah “terkena
durian jatuh”. Dengan penuh ketawadu’an, Mufid muda merasa tak pantas
mendapatkan istri seorang putri ulama besar. Padahal, saat itu, banyak
putra-putra kyai yang nyantri di Krapyak. Tapi, mengapa malah Mufid yang
terpilih. Itulah jodoh, sudah ada yang mengatur.
Dengan telah menjadi seorang suami-dan menjadi
bagian keluarga Krapyak-kini tugas Mufid muda bertambah: mengajar ngaji para santri
putri dan mengurus istri.
Karena istri sepenuhnya menjadi tugas suaminya, akhirnya
apapun yang menjadi kebutuhan istri, suamilah yang memenuhi, termasuk kebutuhan
ilmu perngetahuan.
Dalam bimbingan kyai Mufid, Jauharoh diajari
berbagai macam bidang ilmu, baik Al Qur’an mamupun kutubutturost (kitab
kuning).
Dengan dukungan dan kedisiplinan yang diajarkan kyai
Mufid, kiprah ibu Jauharoh semakin lama semakin berkembang. Dengan ibu Jauharoh
ini, kyai Mufid dikaruniai 10 putra: 2 laki-laki dan 8 perempuan.
Mendirikan Pondok Pesantren Sunan Pandanaran
(PPSPA)
Suatu hari pada tahun 1965, untuk pertama kalinya
kyai Mufid sowan kepada KH. Abdul Hamid Pasuruan Jawa Timur. Saat itu,
beliau di antar H. Abdul Kholiq Singosari Malang.
Kedatangan Kyai Mufid itu ternyata disambut hangat
oleh kyai Hamid.
Sebagai pembuka, H. Kholiq matur kepada
kyai Hamid:
“Meniko bapak Mufid, mantu mbah Munawir Krpayak.
Ugi khidmah datang KH. Ali Ma’shum” (Ini bapak Mufid, menantu mbah Munawir
Krapyak, yang juga mengabdi kepada KH. Ali Ma’shum).
Mendengar ucapan itu, lantas kyai Hamid masuk ke kamar
dan keluar lagi dengan membawa handuk
dan sabun. Beliau berkata:
“Mas mufid, kulo ndamel kulah enggal, monggo kulo
aturi siram” (Mas Mufid, saya
mempunyai kamar mandi baru, mari saya persilahkan mandi).
Dengan mendapat tawaran seperti itu, kyai Mufid merasa
mendapat suatu kehormatan yang tiada tara. Pasalanya saat itu, juga banyak tamu
yang hadir, namun hanya kyai Mufid dan H. Kholiq yang dipersilahkan mandi.
Mulai saat itu, kyai Mufid yang masih tinggal di Krapyak
dan belum memunyai pesantren, sering sowan kepada kyai Hamid. Hingga pada
kesekaian kalinya, kyai Hamid memberikan isyaroh kepada kyai Mufid untuk pindah
dari Krapyak. Isyaroh itu beliau sampaikan melalui bait-bait Al Fiyyah:
وَفِى اتّـِحَادِ الرُّتْبَةِ
الْزَمْ فَصْلَا # وَقَدْ يُبِيْحُ فِيْهِ وَصْلَا
Secara tekstual nahwiyyah, terjemah dari nadlom di
atas adalah sebagai berikut:
“Wajib memunfashilkan salah satu (dari dua) dlomir
mashub yang bertemu dan dalam satu tingkatan, tetapi terkadang boleh
memuttashilkan dua dlomir ghaib yang berbeda lafadznya”.
Dan yang jelas, bukan makna leterleg seperti itu
yang kyai Hamid kehendaki, akan tetapi makna filosofinya. Yaitu, dengan tujuan
syi’ar islam, kyai Mufid supaya pindah dari Krapyak, karena di sana sudah ada
kyai Ali Maksum.
Suatu ketika, kyai Hamid juga memberikan isyaroh
lagi agar kyai Mufid mau pindah dari Krapyak. Ketika itu, saat kyai Hamid sedang
menerima banyak tamu-dan kyai Mufid sebagai salah satu diantaranya-tamu-tamu
yang hadir itu diminta untuk berdiri dan membaca salawat.
Setelah selesai dan semuanya duduk seperti
sediakala, kyai Hamid ngendiko: “Mas Mufid, kanjeng nabi itu hijrah
dari Makkah ke Madinah. Para sahabat senang. Agama islam semuiyar, dan bahagia-bahagia
lainnya”.
***
Lain waktu, ketika beliau sowan lagi ke ndalem
kyai Hamid, beliau mendapat satu isyaroh lagi. Saat itu, selain kyai Mufid yang
bertamu, juga ada seorang laki-laki yang membawa anaknya. Dalam pertemuan itu,
kyai Hamid berbicara kepada anak kecil itu: “besok yen kowe wes gedhe,
mondok neng gene pak kyai iki (sambil menunjuk kyai Mufid). Pondoke bapak kyai
iki nggone wong ngapalake Qur’an. Rejekine gembrojok seko kiwo, seko tengen,
seko ngarep, seko mburi”. Satu hal yang membuat kyai Mufid merasa agak aneh:
saat itu beliau belum memiliki pesantren.
Isyaroh lain juga kyai Hamid sampaikan suatu saat
ketika kyai Mufid sowan lagi. Saat itu, kyai Hamid memberi isyaroh agar kyai Mufid
berhijrah ke Yogyakarta bagian utara.
Sebenarnya, saat itu kyai Mufid juga sudah mendapatkan
tawaran tanah wakaf di Yogyakarta bagian urata, yang nantinya menjadi PPSPA.
Namun kyai Mufid belum mengatakannya kepada kyai Hamid.
Saat itu, kyai Mufid disuruh masuh ke kamar dan
makan pisang. “iki gedhange wes mateng-mateng, ora rekoso, kari mangan”.
Ungkapan itu, dipahami kyai Mufid sebagai perintah agar beliau segera melakukan
hijrah.
***
Suatu saat, kyai Mufid sowan lagi kepada kyai
Hamid Pasuruan, dan beliau diberi 2 buah sarung oleh kyai Hamid: satu untuk
beliau (kyai Mufid) sendiri dan satu lagi untuk kyai Ali Ma’shum.
Dan mulai saat itulah, kyai Mufid hijrah dari Krapyak
menuju Yogyakarta bagian utara seperti halnya yang diperintahkan kyai Hamid.
“Demikian isyaroh kyai Hamid kepada saya. Sehingga
tahun 1976, saya melaksanakan hijrah dari Yogyakarta bagian utara dengan modal tawakkal
‘alallah mendirikan pondok pesantren bagi orang-orang yang ingin menghafalkan
Al Qu’ran, Pondok Pesantren Sunan Pandanaran (PPSPA)” demikian kata kyai Mufid seperti
dikutip majalah Suara Pandanaran (majalah PPSPA).
Sejak saat itu, kyai Mufid hidup dan menetap di
Jalan Kaliurang KM 12,5 Dusun Candi Kelurahan Sardonoharjo Kecamatan Ngaglik
Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Awalnya, beliau hanya menempati
tanah wakaf seluas 2400 m2 dengan bangunan masjid dan rumah kecil di
atasnya.
Kini, dengan jerih payah, usaha dan doa kyai Mufid,
PPSPA menjadi salah satu pondok pesantren terbesar di bumi Yogyakarta.
Jadi, memang pendirian PPSPA tak bisa dipisahkan
dengan pribadi kyai Hamid Pasuruan Jawa Timur.
Wafatnya Sang Kyai
Tanggal 19 Maret 2007 seolah menjadi hari-hari
terkahir kyai Mufid. Saat itu, seusai pulang dari Jawa Tengah, kyai Mufid merasakan
sakit pada tulang bagian belakang dan setelah itu, sebagian besar waktunya beliau
gunakan untuk beristirahat.
Hingga keesesokan harinya, keadaan seperti itu
masih beliau rasakan. Akhirnya, beliau meminta putranya, KH. Mu’tashim Billah untuk
membawanya ke Rumah Sakit Harapan Insani (RS. HI) milik Prof. Dr. H. Gunadi,
M.Sc yang merupakan teman baik kyai Mufid.
Disana, di RS. HI, kyai Mufid mendapat perhatian
khusus dengan penjagaan dan pemantauan selama 24 jam non stop dari
direktur RS HI, dr. Cempaka Tursina, seorang dokter ahli saraf.
Menurut dr. Cempaka, kyai Mufid, saat itu hanya mengalami
‘sakit tulang belakang’ yang dalam istilah kedokteran disebut ‘terdapat serabut
kecil syaraf di tulang belakang yang terjepit akibta proses pengapuran”. Gejala
ini sangat masuk akal jika dialami oleh kyai Mufid yang sangat sering kelelehan.
Sehingga, pada 29 maret beliau dibawa ke Panti
Rapih untuk melakukan foto rontgen syaraf, karena saat itu, Panti Rapihlah yang
menjadi salah satu dari dua rumah sakit di Yogyakarta yang memiliki alat foto
syaraf.
Namun, keadaan beliau semakin lama semakin
memburuk. Dan pada hari Jum’at, 30 Maret beliau merasakan sedikti sakit pada
bagian perut. Atas saran dari RS. HI, baliau harus dibawa ke rumah sakit yang
lebih besar dan lebih lengkap, yaitu: Jogja International Hospital (JIH).
Di JIH, beliau juga mendapatkan satu hal yang sama
dengan yang di RS. HI: perhatian khusus.
Malah, direktur neurologi JIH, Prof. dr. H. Rusdi Lamsudin, telah meminta
seluruh dokter spesialis kenalannya untuk ikut membantu pengobatan kyai Mufid.
Alhamdulillah, selama di JIH, kesehatan kyai Mufid
semakin membaik.
Namun, sepertinya takdir berkata lain. Walaupun
secara medis keadaan beliau dinilai baik, namun mungkin saat itulah saatnya
beliau tutup usia.
Akhirnya, hari itu, selasa kliwon 2 April 2007 (17
rabiul awal 1428), dengan dituntun membaca kalimat tayyibah oleh KH.
Mu’tashim Billah dan beberapa anggota keluarganya, beliau menghembuskan nafas
terakhir. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
Hari itu seolah menjadi hari paling bersejarah
bagi umat islam Yogyakarta umumnya dan keluarga Pondok Pesantren Sunan
Pandanaran khususnya. Hari itu, sang pendiri, KH. Mufid Mas’ud kembali ke
hadapan Allah SWT, tuhan semesata alam.
Meneladani Jejak & Petuah Kyai Mufid
Sebagai seorang ulama, tentunya banyak perbuatan
dan perkataan kyai Mufid yang pantas ditiru dan dijadikan pegangan hidup bagi
siapa saja yang ingin menjadikan hidupnya mulia, baik di dunia maupun di akhirat.
Diantara sekian banyak jejak, ajaran, dan petuah
kyai Mufid, pada tulisan kali ini hanya penulis cantumkan beberapa saja.
1. Al Qur’an Dan Salawat
Sudah bukan asing lagi, bila Pondok Pesantren
Sunan Pandanaran (PPSPA) itu tempatnya orang yang ingin menghafalkan Al Qur’an.
Dan sebagai pelengkapnya, kyai Mufid menyarankan para anak didiknya untuk
membaca salawat dala’ilul khoirot minimal seminggu sekali. Istilahnya beliau, ”Al
Qur’an di tangan kanan dan salawat di tangan kiri”.
2. Jangan suka meminta
Sebagai seorang kyai pesantren, beliau memiliki
satu prinsip-dan ini juga yang selalu beliau ajarkan kepada para santrinya, “Jangan
suka meminta bantuan, termasuk kepada Negara”.
Namun, jika ada pihak yang memberikan bantuan,
silahkan saja diterima. Itupun asalkan niatnya benar-benar ikhlas dan tanpa ‘embel-embel’
apa-apa.
3. Dekat dengan santri
Walalupun sebagai seorang guru bagi
santri-santrinya, namun beliau tak mau dipanggil “kyai”. Beliau lebih suka
dipanggil “bapak”.
Ini menunjukkan bahwasanya beliau bukan sekedar
menjadi seorang guru yang pantas digugu dan ditiru, namun beliau
berusaha menjadi ayah (orangtua) kedua bagi para santrinya.
4. Pandangan tehadap ilmu manfaat
Pernah suatu ketika seorang santri meminta didoakan
agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Apa kata beliau? “ilmu iku iso
manfaat terserah awake dewe-dewe”
(ilmu itu bisa bermanfaat terserah pribadi (yang bersangkutan) sendiri-sendiri).
Disini, beliau secara jelas mengajarkan: jika
ingin memiliki ilmu manfaat, maka seorang santri harus ‘mau’ melakukan sesuatu
yang bisa membuat ilmunya manfaat, antara lain: tirakat, hormat kepada guru, dan
lain-lain.
(Biografi ini saya tulis dengan referensi Majalah Pandanaran (majalah Pesantren Sunan Pandanaran Yogyakarta) berbagai edisi. Tulisan ini sudah saya "tashih"kan kepada KH. Mu'tashim Billah (salah satu putra beliau) pada awal tahun 2013 lalu )
Komentar
Posting Komentar